
Foto: Pelemparan gas air mata saat kerusuhan Kanjuruhan
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Indonesia Corruption Watch (ICW) beberkan sejak tahun 2013 hingga 2022, Polri telah membeli sebanyak ratusan ribu amunisi gas air mata.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah menerangkan, pihaknya telah mengumpulkan data dari sejumlah laman seperti sumber terbuka yakni Opentender.net, LPSE, SiRUP, pemberitaan dan akta perusahaan.
“Dari data yang kami kumpulkan, nilai kontraknya itu ada Rp 1,1 triliun uang yang digunakan untuk membeli lebih dari 886 ribu peluru (gas air mata),” kata Wana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube ICW, dikutip, Senin, 10 Juli 2023.
Baca juga: Kontingen Bengkulu Raih 2 Medali Emas Dalam Ajang Fornas VII 2023
Tak hanya itu, Wana menyebut, pihak Polri juga telah membeli pelontar gas air mata sebanyak 36 ribu, dengan nilai kontrak sekitar Rp657, 4 miliar.
“Kemudian, pada tahun 2020 hingga 2021 Polri telah membeli drone pelontar gas air mata dengan total 17 unit atau dengan nilai kontak sekitar Rp65,5 miliar,” bebernya
Menurutnya, dengan adanya besarnya anggaran tersebut, patut dipertanyakan. Hal tersebut lantaran, beberapa tahun belakang aparat kepolisian justru melontarkan gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
“Ini yang juga menjadi salah satu catatan penting sebenarnya bagaimana kemudian pengelolaan aset yang dilakukan oleh kepolisian,” imbuhnya.
Selain itu, Wana mengatakan, pada data di tahun 2017 pihaknya melihat terjadinya peningkatan pengadaan gas air mata.
“Sejak tahun 2013-2016, pengadaan gas air mata ini hanya dilakukan satu hingga tiga kali per tahun. Namun, pada 2017, jumlah tersebut meningkat hingga tiga sampai lima kali lipat per tahun,” ungkapnya
“Ini yang menjadi pertanyaan besar sebenarnya mengapa hal tersebut terjadi dan pada akhirnya publik pun tidak dapat mengetahui alasan di balik pembelian gas air mata ini urgensinya apa,” terusnya.
Baca juga: Stadion Si Jalak Harupat Diramaikan Barongsai FORNAS VII Jawa Barat 2023
Editor: Redaktur TVRINews