
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan dari sembilan tersangka kasus dugaan penyekapan di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian mencakup pelat nomor kendaraan dinas dan seragam kepolisian.
“Berdasarkan informasi dari penyidik, pelat nomor yang ditemukan merupakan pelat palsu. Sementara, kepemilikan seragam kepolisian tersebut masih dalam proses pendalaman,” ujar Ade Ary
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah benda yang menyerupai senjata api di lokasi kejadian. Setelah diperiksa, benda tersebut diketahui merupakan airsoft gun.
“Barang bukti ini juga sedang didalami lebih lanjut oleh penyidik,” tambahnya.
Ade Ary menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan fakta yang mendukung adanya tersangka yang mengaku sebagai anggota kepolisian saat peristiwa penyekapan berlangsung.
“Tidak ditemukan fakta demikian. Semua masih terus didalami, termasuk motif, hubungan antar tersangka, serta alasan barang-barang tersebut dibawa,” jelasnya.
Polda Metro Jaya memastikan akan menuntaskan penyelidikan kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur.
“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan proporsional. Tim masih terus bekerja melakukan pendalaman,” tutur Ade Ary.
Editor: Redaksi TVRINews