
Ridwan Kamil Klaim Tak Tahu Soal Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak mengetahui dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Ia mengatakan pengadaan iklan merupakan ranah teknis internal Bank BJB sehingga tidak masuk dalam tugas pokok dan fungsi gubernur sebagai kepala daerah.
“Pada dasarnya, saya tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan ini. Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, dikutip Rabu, 3 Desember 2025.
Ridwan Kamil menyebut, tiga pihak yang biasanya memberikan laporan, yaitu direksi, komisaris, serta Kepala Biro BUMD, tidak pernah menyampaikan informasi terkait pengadaan iklan tersebut.
“Tiga-tiganya tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Jadi kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,” tegasnya.
Bantah Terima Aliran Dana Non-Budgeter
Ridwan Kamil kembali menegaskan tidak pernah menerima dana non-budgeter yang menjadi objek penyidikan KPK. Ia menilai sejumlah aset yang ramai diberitakan merupakan harta pribadi.
“Karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Tidak ada hubungan dengan perkara dimaksud,” ucapnya.
Ia menyebut seluruh aset yang disita, termasuk mobil Mercedes Benz 280 SL yang dibeli dari keluarga Presiden ke-3 RI B. J. Habibie serta motor Royal Enfield, merupakan pembelian pribadi.
“Ya, semuanya dana pribadi. Itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan,” kata mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Akui Ada Aliran Dana ke Selebgram
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil membenarkan adanya aliran dana ke selebgram Lisa Mariana. Namun ia menegaskan dana itu juga berasal dari kantong pribadinya.
“Itu konteksnya dan itu uang pribadi,” ujarnya singkat.
KPK Duga Transaksi Melibatkan Dana Non-Budgeter
Adapun nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus ini karena diduga membeli mobil Mercedes Benz 280 SL dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.
Transaksi tersebut diduga menggunakan dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.
Menurut KPK, dana non-budgeter itu juga dipakai untuk berbagai kegiatan yang tidak tercatat dalam anggaran resmi.
Asalnya uang tersebut diduga berasal dari selisih pembayaran pengadaan iklan Bank BJB yang dikembalikan oleh perusahaan pemenang tender.
KPK Sita Sejumlah Aset
Dalam proses penyidikan, KPK sempat menyita sejumlah barang dari kediaman Ridwan Kamil diantaranya 1 unit Mercedes Benz 280 SL yang dibeli dari keluarga B.J Habibie dikembalikan, serta 1 unit motor Royal Enfield (masih berada di Rupabasan KPK).
Kendaraan Mercedes dikembalikan setelah KPK memeriksa Ilham Habibie. Pasalnya, pembayaran mobil tersebut belum lunas dan uang yang telah disetor Ridwan Kamil telah dikembalikan kepada penyidik.
Lima Tersangka dalam Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Kin Asikin Dulmanan (pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri); Suhendrik (pengendali BSC Advertising & WSBE); dan Raden Sophan Jaya Kusuma (pengendali CKSB & CKMB).
Adapun sprindik kasus tersebut diterbitkan pada 27 Februari 2025. Dugaan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Meski belum ada penahanan, kelima tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang.
Editor: Redaksi TVRINews
