
Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi mengenai aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Salah satu fokus penyidik adalah penelusuran aset yang diduga terkait dana non-budgeter hasil selisih pembayaran pengadaan iklan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengonfirmasi pengetahuan Ridwan Kamil mengenai penggunaan dana non-budgeter yang dikelola bagian corporate secretary (corsec) Bank BJB.
“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait anggaran non-budgeter tersebut, termasuk mengonfirmasi aset yang dimiliki RK apakah terkait juga dengan anggaran itu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Rabu, 3 Desember 2025.
Menurut KPK, terdapat dugaan adanya aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu aset yang ditelusuri berada di Bali.
“Penyidik mengonfirmasi aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN dan apakah masih ada aset lain yang belum dilaporkan,” tegasnya.
KPK Telisik Penghasilan Ridwan Kamil
Selain menelusuri aset, penyidik turut mengonfirmasi penghasilan Ridwan Kamil selama menjabat Gubernur Jawa Barat.
“Disandingkan juga apakah ada penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai gubernur. Semua didalami dan ditelusuri,” kata Budi.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan temuan dari sejumlah penggeledahan, termasuk penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik.
Ridwan Kamil Bantah Terima Dana Non-Budgeter
Sementara itu, Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak pernah menerima dana dari dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
“Nah, karena saya tidak mengetahui, maka semua yang ramai itu adalah dana pribadi. Tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud,” ujar Ridwan Kamil usai diperiksa.
Ia juga menyatakan seluruh aset yang disita KPK, termasuk Mercedes Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, dibeli menggunakan uang pribadinya.
Sejumlah Aset Disita KPK
Dalam proses penyidikan, KPK sempat menyita sejumlah barang dari kediaman Ridwan Kamil. Di antaranya:
* 1 unit Mercedes Benz 280 SL yang dibeli dari keluarga B.J Habibie dikembalikan
* 1 unit motor Royal Enfield (masih berada di Rupabasan KPK)
Kendaraan Mercedes dikembalikan setelah KPK memeriksa Ilham Habibie. Pasalnya, pembayaran mobil tersebut belum lunas dan uang yang telah disetor Ridwan Kamil telah dikembalikan kepada penyidik.
Lima Tersangka dalam Kasus Bank BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.
Kemudian, Kin Asikin Dulmanan (pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (pengendali BSC Advertising & WSBE) dan Raden Sophan Jaya Kusuma (pengendali CKSB & CKMB).
Adapun sprindik kasus tersebut diterbitkan pada 27 Februari 2025. Dugaan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Meski belum ada penahanan, kelima tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang.
Editor: Redaksi TVRINews
