
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Eks Menteri dan Staf Khusus Disebut Terlibat dalam Skandal Pengadaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengumumkan keputusan untuk melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah ini diambil setelah ditemukannya irisan signifikan antara perkara tersebut dengan kasus korupsi pengadaan Chromebook yang telah lebih dulu ditangani oleh pihak Kejaksaan.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa dalam penyelidikan awal perkara Google Cloud ini, terdapat kemiripan subjek yang diduga terlibat dengan kasus Chromebook Kejagung.
"Yang sama itu NM (Nadiem Makarim), kemudian stafsusnya (staf khusus)," ujar Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip jumat (21/11)
Ia menambahkan bahwa NM yang dimaksud adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, serta mantan Staf Khususnya, Juris Tan.
Menurut Asep, sebagian besar nama yang berpotensi menjadi calon tersangka pada kasus Google Cloud di Kemendikbudristek merupakan individu yang juga tersangkut dalam perkara Chromebook yang sedang diusut Kejagung. Meskipun objek pengadaannya berbeda, yakni antara layanan komputasi awan (Cloud) dan perangkat keras (Chromebook), KPK melihat adanya keterkaitan erat antar kedua kasus tersebut.
Keputusan pelimpahan ini, sebagaimana dijelaskan sebelumnya oleh Ketua KPK, Setyo Budianto, didasarkan pada hasil rapat koordinasi tingkat struktural antarlembaga penegak hukum.
"Irisan besar ini diketahui usai adanya pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Setyo Budianto.
Ia menyebutkan, irisan tersebut mengacu pada dugaan keterlibatan nama yang sama dalam kedua skandal pengadaan tersebut.
Nadiem Makarim, yang saat ini berstatus sebagai mantan Menteri, tercatat sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus Google Cloud pada 7 Agustus 2025 lalu.
Pelimpahan kasus ini diharapkan dapat menyederhanakan proses hukum dan menghindari duplikasi penanganan perkara antara dua institusi penegak hukum utama di Indonesia.
Editor: Redaksi TVRINews
