Penulis: Redaksi TVRINews
Bareskrim Polri kembali membongkar praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan terbaru, polisi menahan tujuh tersangka dari dua aplikasi ilegal yakni DompetSelebriti dan PinjamanLancar, yang tercatat telah menjerat sekitar 400 korban.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi
