Bareskrim Polri kembali membongkar praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan terbaru, polisi menahan tujuh tersangka dari dua aplikasi ilegal yakni DompetSelebriti dan PinjamanLancar, yang tercatat telah menjerat sekitar 400 korban.
Bareskrim Ungkap 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, 7 Tersangka Ditahan
6 bulan yang lalu0 komentar
Penulis:Redaksi TVRINews
Bagikan:
Video terkait artikel ini
Baca Juga
- Jakarta Bhayangkara Presisi Melaju ke Final AVC Men’s Volleyball Champions League 2026
- Seluruh Jemaah Haji Reguler Indonesia Tiba di Makkah
- Gerai UMKM Lamongan Siap Dukung KDKMP Usai Diresmikan Presiden Prabowo
- Perkuat Perlindungan Korban TPKS, Komnas HAM Desak Sinergi Penegak Hukum dan Pemda
- Frans Putros Bidik Kemenangan Lawan PSM, Persib Ingin Kunci Trofi di Bandung
Redaktur TVRINews
Editor









