
Polda Metro Jaya Klarifikasi Enam Saksi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya terus berupaya dalam melakukan penanganan terkait laporan dugaan ijazah palsu atas nama Presiden ke-6 Joko Widodo (Jokowi), hingga saat ini kepolisian masih beripaua dalam mengambil keterangan dari sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Simanjuntak menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025. Dari tujuh saksi yang dijadwalkan, enam hadir memenuhi undangan penyelidik.
“Saksi-saksi yang telah hadir adalah HMRF, Dr. HES, KTR, Dr. RH, RA, dan RSN. Sementara satu saksi lainnya, Dr. TT, tidak dapat hadir karena ada kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya. Yang bersangkutan telah menyatakan kesediaan untuk hadir pada Jumat, 11 Juli 2025 pukul 10.00 WIB,” ucapnya.
Dalam proses klarifikasi tersebut, penyidik melontarkan antara 34 hingga 82 pertanyaan kepada masing-masing saksi. Waktu klarifikasi berlangsung antara satu setengah jam hingga lebih dari dua jam.
Ia menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan dalam rangka pendalaman atas laporan yang masuk ke kepolisian. Selain dugaan pemalsuan dokumen, juga terdapat unsur dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan yang turut menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Proses ini masih dalam tahap penyelidikan. Fakta-fakta terus dikumpulkan secara hati-hati dan menyeluruh dari berbagai pihak. Klarifikasi ditujukan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui, melihat, mendengar, ataupun mengalami peristiwa yang dilaporkan,” jelasnya.
Terkait pertanyaan media mengenai ajudan Presiden, Kompol Syarif, Kabid Humas membenarkan bahwa yang bersangkutan telah terlebih dahulu memberikan keterangan kepada penyidik pada hari sebelumnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.
Baca juga: KPK Sita Rp10 Miliar Terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC
Editor: Redaksi TVRINews
