TVRINews, Jakarta
Sebanyak 34 orang mengalami luka-luka dalam rangkaian pengamanan konser Andrea Bocelli dan aksi penyampaian pendapat di kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2026. Korban terdiri atas 32 personel Polri, satu personel TNI, dan satu warga sipil.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kepolisian bersama TNI dan pemangku kepentingan terkait telah memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap dua kegiatan masyarakat tersebut.
“Di JIExpo terdapat dua kegiatan masyarakat. Yang pertama kegiatan konser, dan yang kedua aksi penyampaian aspirasi. Kepolisian bersama TNI dan seluruh stakeholder memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap kedua kegiatan tersebut,” ujar Budi kutip Rabu, 4 November 2026.
Ia menjelaskan, aksi penolakan terhadap konser berlangsung sejak sore hari. Dalam penanganannya, petugas mengedepankan komunikasi dan dialog dengan peserta aksi. Bahkan, audiensi antara perwakilan massa dan pihak penyelenggara telah dilakukan untuk membahas aspirasi yang disampaikan.
“Sudah dilakukan audiensi dan pertemuan antara pihak yang menyampaikan penolakan dengan penyelenggara,” jelasnya.
Meski demikian, situasi kemudian mengalami peningkatan eskalasi. Budi menyebut terjadi pelemparan batu ke arah petugas pengamanan. Kepolisian selanjutnya melakukan langkah penanganan untuk mengendalikan situasi sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dan petugas.
Dari total 34 korban luka, seluruhnya telah mendapatkan penanganan medis. Namun, tiga personel masih menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
Budi menegaskan, kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak disertai tindakan kekerasan yang berpotensi membahayakan pihak lain.
“Kami menghormati penyampaian aspirasi masyarakat. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat secara tertib, mengedepankan dialog, serta menghindari tindakan pelemparan, kekerasan, maupun perusakan yang dapat membahayakan peserta, petugas, dan masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan komunikasi dan menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman.









