Penulis: Saeful Hardi
TVRINews, Kabupaten Bogor
Rabu sore, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor menggerebek sindikat pelaku gas oplosan di kawasan Rumpin Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil menghentikan satu unit mobil bok berisi puluhan tabung gas setelah sebelumnya di lakukan pengejaran di jalan pelosok pemukiman.
Dari lokasi tersebut Unit Tipidter Satreskrim Polres Bogor melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku sindikat penjualan. Produsen gas oplosan yang merugikan negara dan masyarakat.
“Saat ditangkap ketiga pelaku tengah melakukan aksinya di sebuah lahan terbuka untuk menghindari bahaya ledakan, AKP Yohanes Redhoi Sigiro (Kasat Reskrim Polres Bogor), Rabu 23 Agustus.
Baca juga: MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan
Dilokasi oplosan gas polisi mengamankan ratusan tabung gas elpiji berbagai ukuran satu buah kendaraan operasional dan beberapa peralatan oplosan gas yang selama ini digunakan pelaku dalam menjalankan bisnis haramnya .
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman enam tahun penjara dan dijerat dengan undang-undang mineral dan gas bumi. Hingga saat ini polisi masih mengejar pelaku lainnya anggota sindikat pengoplosan gas tersebut .
Editor: Redaktur TVRINews
