
Hasil Operasi di Berlan, BNN Sita Ganja dan Sabu Total 187 Gram
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita sejumlah barang bukti narkotika dari operasi penggerebekan di kawasan Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur.
Dari hasil penghitungan, petugas mengamankan 124,39 gram ganja dan 62,77 gram sabu dengan total keseluruhan 187 Gram, serta menangkap 25 orang dalam operasi yang digelar pada Selasa, 25 November.
25 Orang Diamankan, Termasuk Satu Bandar
Para terduga pelaku yang ditangkap berinisial R, D, I, F, NR, EP, N, A, FF, S, AS, DD, C, B, IS, Z, US, J, SM, ZC, AB, MF, EA, JO, dan F.
BNN menyebut satu di antaranya berperan sebagai bandar berinisial F. Selain itu, BNN turut mengantongi DPO empat bandar lainnya berinisial N, T, P, dan S.
Barang Bukti yang Disita
Selain narkotika, BNN juga menyita berbagai barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, antara lain:
* Mesin penghitung uang
* Dua brankas
* Tiga timbangan digital
* Uang tunai Rp8.230.000
* Perhiasan
* 31 unit handphone
* 13 kamera CCTV
* Tiga senapan angin
* 13 senjata tajam
BNN: Operasi Akan Terus Ditingkatkan
Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN, Aldrin Hutabarat menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah-wilayah rawan.
Menurutnya, BNN bersama TNI dan Polri berkomitmen mengejar dan memberantas jaringan narkoba hingga tuntas.
"BNN, TNI, maupun Mabes Polri tidak akan berhenti melakukan pengejaran dan pemberantasan sindikat narkoba di republik ini. Sampai kapan pun kami akan mengejar," ujar Aldrin, dikutip Rabu, 26 November 2025.
Aldrin mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Asta Cita ketujuh Presiden terkait pemberantasan narkoba di tingkat nasional.
Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika melalui Call Center BNN 184 atau nomor 081221675675.
Editor: Redaktur TVRINews
