
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11)
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Gubernur Abdul Wahid Diamankan Usai Kejar-kejaran di Kafe; Diduga Pemerasan dan Suap Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat sejarah operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan sembilan orang lainnya pada Selasa malam (4/11).
Dalam operasi senyap yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran ini, tim penindakan KPK berhasil menyita total uang tunai yang nilainya mencengangkan: lebih dari Rp1 miliar dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika Serikat (AS), hingga Poundsterling.
Penangkapan Abdul Wahid dilakukan di sebuah kafe di wilayah Riau setelah sempat diintai tim KPK. Selain sang gubernur, operasi ini juga menjaring pejabat teras lain, termasuk Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR, lima Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta dua pihak swasta yang berperan sebagai orang kepercayaan Gubernur.
"Kepala daerah atau Gubernur diamankan bersama Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, lima Kepala UPT, dan dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan Gubernur," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, malam tadi.
Modus Pemerasan Anggaran Proyek PUPR
Uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar yang disita tersebut, menurut KPK, diduga hanyalah "bagian dari sejumlah penyerahan sebelumnya" kepada kepala daerah. Ini mengindikasikan bahwa praktik rasuah ini bukanlah kali pertama.
Diduga, kasus ini berakar dari praktik pemerasan dan suap yang menyasar penganggaran proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Pejabat pemerintah provinsi disinyalir memanfaatkan wewenang mereka untuk 'memeras' pihak terkait.
"Modus dugaan tindak pidana pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR. Diduga sudah ada beberapa kali penyerahan sebelumnya," jelas Budi.
KPK menyoroti anggaran daerah sebagai sektor yang sangat rentan menjadi ladang korupsi. "Anggaran seharusnya digunakan secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan. Jangan sampai karena modus korupsi, kualitas pembangunan justru tidak optimal dan masyarakat yang dirugikan," tegas Budi, mengingatkan akan dampak kerugian publik.
Penetapan Tersangka dan Fokus Penyelidikan
Mengenai potensi keterlibatan pihak lain, termasuk Wakil Gubernur Riau yang pernah menjabat sebagai Kadis PUPR, KPK menyatakan bahwa penyelidikan saat ini masih fokus pada pihak yang telah diamankan.
"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak lain nanti akan kami lakukan bila diperlukan dan relevan dengan konstruksi perkara," tambah Budi.
KPK memastikan, pimpinan lembaga antirasuah tersebut telah menggelar ekspose (gelar perkara) dan telah menetapkan pihak yang bertanggung jawab (tersangka). Namun, demi kebutuhan penyelidikan, identitas dan jumlah pasti tersangka baru akan diumumkan secara resmi pada konferensi pers yang dijadwalkan hari ini, Rabu (5/11).
Editor: Redaksi TVRINews
