Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 7 September 2023 hari ini.
Sedianya, Cak Imin akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia, di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang pada saat itu dipimpin oleh dirinya ketika masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009-2014.
Dalam pantauan tvrinews.com, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB dengan mengenakan pakaian kemeja berwarna putih serta celana berwarna hitam.
Meski demikian, Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Koalisi Perubahan tersebut enggan memberikan penjelasan saat ditanya oleh para awak media terkait pemeriksaannya tersebut. Dirinya hanya tersenyum sambil berjalan memasuk ruang pemeriksaan.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Amin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis, 7 September 2023 hari ini.
Baca juga: KPK Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kemnaker Hari Ini
Sedianya, Cak Imin telah dipanggil pada Selasa, 5 Semptember 2023 kemarin. Akan tetapi dirinya mangkir karena tengah melakukan kegiatan di luar kota. Atas hal tersebut, pihaknya meminta agar tim penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaannya.
“Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis, 7 September,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 6 September 2023.
Sebagai informasi, KPK tengah menyelidiki kasus baru dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK menduga hal ini terkait pengadaan sistem proteksi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hingga saat ini, KPK telah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini, termasuk Mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Cak Imin yang akan dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK.
Atas perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yang diantaranya dua orang merupakan Aparatur Sipil Negata atau ASN dan satu orang pihak swasta.
Editor: Redaktur TVRINews