Penulis: Abdul Syahril
TVRINews, Pariaman
Sepanjang tahun 2023 terdapat dua ASN Kabupaten Padang Pariaman yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sehingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dari puluhan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Padang Pariaman terdapat ada dua Aparatur Sipil Negara atau ASN yang terlibat kedua pelaku yakni S 43 tahun dan AS 50 tahun ditangkap tempat dan waktu yang berbeda.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan pemeritah Kabupaten Padang Pariaman mewacanakan dalam waktu dekat akan melakukan tes urine kepada seluruh ASN di daerah itu untuk memastikan ASN bersih dari penyalagunaan narkoba.
Baca juga: Pasca Banjir, Damkar Evakuasi 6 Ekor Piton Di Kota Padang
“Pihaknya tidak akan memberikan informasi jadwal tes urin dan diharapkan tidak ada lagi ASN di Padang Pariaman yang terlibat hukum baik dalam bentuk penyalahgunaan narkoba ataupun bentuk kasus lainnya” ujar Suhatri Bur, Senin,17 Juli 2023.
Diharapkan kasus yang sudah terjadi menjadi pelajaran bagi seluruh ASN untuk tetap menjaga diri dan jangan sampai terlibat kasus narkoba karena ASN merupakan tauladan dan pelayan bagi masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews