
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews – Jakarta
Kasus suap dan gratifikasi, Haryanto kedapatan menyamarkan properti hingga minta dibelikan mobil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019-2024. Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Haryanto, diduga kuat menyamarkan aset senilai puluhan miliar rupiah.
Penyidik KPK telah melakukan penyitaan dua properti milik Haryanto, yaitu sebuah rumah di Sentul, Bogor, dan kontrakan di Depok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, kedua aset tersebut diduga dibeli secara tunai menggunakan uang hasil pemerasan dari para agen TKA.
“Kedua aset tersebut dibeli secara tunai yang diduga uangnya bersumber dari hasil dugaan tindak pemerasan kepada para agen TKA kemudian diatasnamakan kerabatnya,” kata Budi Prasetyo, dikutip dari keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (29/9).
Tidak hanya properti, penyidik juga menyita satu unit mobil Toyota Innova yang diduga dibelikan oleh salah seorang agen TKA atas permintaan Haryanto. "Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta," jelas Budi.
Penyitaan aset-aset ini menjadi langkah krusial KPK untuk proses pembuktian sekaligus upaya awal mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery). Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk Haryanto dan Suhartono, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Binapenta. Keduanya diduga menikmati aliran dana pemerasan hingga Rp53,7 miliar.
Selain Haryanto, sejumlah aset milik tersangka lain juga telah disita. Di antaranya adalah empat bidang tanah dan bangunan milik Wisnu Pramono, tanah di Cianjur dan Depok milik Devi Anggraeni, serta sembilan bidang tanah di Karanganyar, Jawa Tengah, milik Jamal Shodiqin.
Penyitaan ini mencakup total belasan properti dan kendaraan, termasuk motor Harley Davidson milik eks staf khusus Menteri Ketenagakerjaan, Risharyudi Triwibowo.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang modus para pejabat untuk menyembunyikan kekayaan ilegal. KPK berkomitmen untuk terus menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari kejahatan, guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera.
Editor: Redaksi TVRINews