
KPK akan Panggil Ridwan Kamil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan PT. BPD Jawa Barat dan Banten
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jawa Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang terletak di Bandung, Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mendalami kasus dugaan korupsi dana iklan yang melibatkan PT. BPD Jawa Barat dan Banten.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti barang bukti yang ditemukan, KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kami harus melakukan konfirmasi terkait dokumen-dokumen yang ada untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Asep.
Asep juga memastikan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Keterangan dari Ridwan Kamil dianggap sangat penting untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dana iklan tersebut.
Meski demikian, Asep Guntur belum dapat memastikan kapan Ridwan Kamil akan dipanggil untuk pemeriksaan.
"Kami akan memberitahukan kepada publik jika jadwal pemanggilan sudah ditentukan oleh penyidik," katanya.
Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlangsung, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap segala dugaan pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana BOS
Editor: Redaktur TVRINews