Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Kejaksaan Agung menggeledah kantor milik Maqdir Ismail di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023. Kejagung hendak mendalami sumber uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh Maqdir Ismail hari ini ke pihak Kejagung.
"Tim kami langsung meluncur ke kantornya pak Maqdir untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis 13 Juli 2023.
Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada pengacara Maqdir Ismail berinisial S, ketika Kejagung memeriksa Maqdir hari ini.
“Benar pada hari ini, kami telah menerima penyerahan uang sebesar 1,8 juta USD atau setara dengan 27 Miliar rupiah, dan selanjutnya dalam rangka untuk membuat terang mencari tau apa kaitannya’ kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi.
Baca juga: Kasus Korupsi BTS, Kejagung Sebut "S" Pemberi Uang Rp 27 M Ke Maqdir Ismail
Namun, Kuntadi menjelaskan Maqdir dan rekan kerjanya Handika Honggowongso tidak mengetahui siapa S tersebut.
"Inisialnya 'S' tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya, sampai hari ini kami tidak tahu. Oleh karenanya pada hari ini juga, kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan," lanjut Kuntadi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Maqdir dan rekannya Andika Honggowongso, penyidik hanya mendapatkan inisial sosok yang menyerahkan uang yakni 'S'.
Dalam pemeriksaan, Maqdir mengaku tidak mengetahui sumber uang Rp27 miliar yang diterimanya 4 Juli lalu tersebut. Sejumlah dokumen hingga CCTV kantor Maqdir juga akan dicari oleh pihak Kejaksaan. Penggeledahan ini juga dilakukan Kejagung untuk mengetahui dan menetapkan status dari uang yang saat ini sudah disita oleh penyidik.
Editor: Redaktur TVRINews
