TVRINews, Jakarta
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada kepemimpinan nasional, tetapi juga dukungan dari aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.
Dalam keterangan pers yang diterima pada Senin, 27 Juli 2026, Firman mengatakan praktik korupsi masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara konsisten.
"Korupsi kian marak. Indonesia hari ini butuh figur seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perjuangannya dalam pemberantasan korupsi," ujar Firman Soebagyo dalam keterangan yang dikutip, Senin, 27 Juli 2026.
Meski demikian, Firman menegaskan upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan kepada Presiden semata. Ia menilai diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta dukungan politik yang kuat agar agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif.
"Tidak bisa berhasil tanpa pembantu-pembantu Presiden di pemerintahan yang kuat dan aparat penegak hukum yang bersih," tegasnya.
Selain menyoroti upaya pemberantasan korupsi, Firman juga mengkritisi ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang Kejaksaan yang menurutnya mengatur mekanisme penyelesaian perkara korupsi melalui pembayaran denda. Ia berpandangan ketentuan tersebut perlu dikaji kembali karena dinilai berpotensi memengaruhi semangat penegakan hukum.
"Adanya pasal kompromi dengan para koruptor dalam UU Kejaksaan yang mengatur tentang sanksi pengampunan dengan denda ini akan sangat mencederai semangat supremasi hukum. Ini salah satu tuntutan reformasi. Ini akan mempersulit Presiden Prabowo," katanya.
Firman meminta DPR bersama pemerintah melakukan evaluasi terhadap ketentuan tersebut apabila dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemberantasan korupsi. Menurutnya, regulasi yang disusun harus memperkuat penegakan hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
"Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa kompromi," pungkas Firman.









