
Foto: Gedung Bareskrim Polri (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggelar mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa, 23 September 2025. Agenda ini menjadi bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa.
“Mediasi jam 14.00 WIB,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam keterangan yang dikutip, Selasa, 23 September 2025.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, memastikan kliennya tidak hadir dalam mediasi dan akan diwakili oleh tim pengacara. Ia menegaskan pihaknya tetap menutup pintu damai.
“Harus ada efek jera, karena dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa,” kata Muslim.
Sebaliknya, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, memastikan kliennya hadir memenuhi undangan penyidik. Mediasi ini dilakukan setelah penyidik memeriksa Ridwan Kamil pada 28 Agustus 2025 dan Lisa Mariana pada 11 September 2025.
Kasus ini bermula pada Maret 2025, ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di Instagram. Dalam unggahan tersebut, ia mengklaim tengah mengandung anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut viral dan menimbulkan kehebohan di media sosial, hingga akhirnya dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Perkembangan terbaru, kasus ini memasuki fase krusial dengan pengambilan sampel DNA. Tes tersebut dilakukan untuk membuktikan secara ilmiah kebenaran klaim Lisa. Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan kliennya akan hadir langsung dalam proses di Bareskrim.
“Sesuai jadwal, makin cepat makin baik. Lebih cepat lebih baik,”ungkap Muslim Jaya.
Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anaknya juga akan mengikuti tes serupa. Hasil perbandingan DNA dari ketiga pihak akan menjadi bukti penentu apakah tuduhan Lisa memiliki dasar kebenaran atau sekadar fitnah yang mencoreng nama baik Ridwan Kamil.
Editor: Redaksi TVRINews