
Dok. Public Relations of Faculty of Computer Science, UI
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi ahli, salah satunya adalah Bob Hardian Syahbuddin, dosen dan peneliti dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI).
Bob Hardian Syahbuddin hadir sebagai saksi ahli untuk memberikan penjelasan teknis terkait analisis data digital dan forensik teknologi informasi dalam perkara ini. Keahliannya mencakup bidang mobile computing, jaringan, dan arsitektur sistem, yang sangat relevan dengan pengumpulan dan analisis bukti elektronik dalam kasus korupsi.
Bob menempuh pendidikan doktoral di bidang Information Technology dari The University of Queensland, Australia, dan memiliki latar belakang pendidikan Magister Ilmu Komputer dan Sarjana Teknik Elektro dari Universitas Indonesia. Selain sebagai dosen aktif, Bob juga dikenal sebagai peneliti dengan sejumlah publikasi internasional.
Salah satu publikasi pentingnya adalah studi berjudul “Factors Influencing Customer’s E-Loyalty in Tourism E-Marketplace” yang dipresentasikan pada IEEE International Conference on Information Technology Systems and Innovation (ICITSI) tahun 2018. Bob juga berkontribusi dalam penelitian terkait sistem prabayar listrik PLN berbasis teknologi informasi untuk sistem e-payment.
Dalam persidangan, keterlibatan Bob diharapkan dapat memperjelas aspek teknis yang berkaitan dengan data digital yang menjadi barang bukti, serta memberikan pandangan ahli tentang tata kelola dan keamanan sistem informasi dalam konteks hukum.
Sidang yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ini terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti oleh JPU KPK.
Baca Juga: Suap Hakim Dibongkar: Ketua PN Surabaya dan Tiga Terdakwa Disidang
Editor: Redaktur TVRINews
