
Foto: Ilustrasi jenazah (Istimewa)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus kematian seorang terapis spa yang terjadi pada 2 Oktober 2025 lalu di kawasan Pasar Minggu. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil otopsi dari Puslabfor untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kami harus memastikan terlebih dahulu bagaimana proses perekrutan korban, serta memastikan penyebab kematian korban secara pasti. Setelah hasil otopsi keluar, kami akan melakukan pendalaman dan gelar perkara,” ujar Kombes Nicolas saat dihubungi awak media pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Tak hanya itu, ia mengatakan jika pihaknya masih dalami terkait pengakuan keluarga korban yang menyebut korban ingin keluar dari tempat kerja namun harus membayar denda.
“Itu masih keterangan sepihak dari pelapor, yaitu keluarga korban. Kami terus menelusuri kebenaran informasi tersebut melalui penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak.
“Kami menggunakan Pasal 2 Undang-Undang TPPO dan juga Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini kami pastikan dulu identitas korban dan proses perekrutannya,” tambah Kapolres.
Hingga kini, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan, mulai dari sesama terapis, pihak manajemen, hingga petugas keamanan di lokasi kerja korban.
Editor: Redaktur TVRINews