TVRINews, Jakarta
Polda Jawa Barat resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap TH, tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya. Di mana, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dan mengajak masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi terkait keberadaan tersangka.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan seluruh jajaran Polda Jabar terus bergerak untuk memburu TH. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa, 23 Juni 2026.
“Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang bersangkutan,” ujar Rudi.
Tak hanya itu, ia meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau melihat keberadaan tersangka. Menurutnya, informasi dari warga sangat penting untuk mendukung upaya pengejaran yang sedang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat. Apabila ada yang mengetahui atau melihat keberadaan yang bersangkutan, segera informasikan kepada Polda Jabar agar proses penangkapan dapat dilakukan,” katanya.
Rudi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan dan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut hingga ke proses hukum.
“Polda Jabar akan terus melakukan pencarian sampai yang bersangkutan ditemukan. Kasus ini harus diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, penyidik belum dapat mengungkap identitas sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hal itu karena saksi-saksi terkait saat ini telah berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Rudi, keterbukaan informasi mengenai identitas maupun keterangan saksi untuk sementara dibatasi demi menjaga keamanan serta kelancaran proses penyidikan.
Terkait kemungkinan adanya korban lain, Kapolda menyebut penyidik masih berfokus pada korban yang saat ini menjalani perawatan di RSHS Bandung. Namun demikian, pengembangan kasus tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Untuk saat ini fokus kami masih pada korban yang dirawat di rumah sakit. Namun seluruh kemungkinan, termasuk keterlibatan orang-orang di sekitar tersangka maupun dugaan tindak pidana lainnya, masih terus kami dalami,” ujar Rudi.










