
Sambangi Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Panji Gumilang Berikan Surat Keterangan Sakit
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kuasa Hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin sambangi Bareskrim Polri untuk berikan surat keterangan sakit kliennya ke penyidik pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
“Hari ini, alhamdulillah kami hadir disini mewakili dari klien kami yaitu pak Panji Gumilang yang seharusnya beliau hadir. Namun, berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit,” katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
“Udah kami siapkan semua (surat keterangan sakit). Nanti, surat saya akan antarkan dulu ketemu dengan penyidik,” terusnya
Baca juga: KPK Kembali Periksa Istri Rafael Alun Trisambodo Terkait Kasus Gratifikasi TPPU
Lebih jauh, Ali beberkan, Panji Gumilang saat ini sakit lantaran kelelahan akibat sibuk mengajar dan lakukan penilitian.
“Ya mungkin beliau (Panji Gumilang) inikan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian. Mungkin agak kecapean,” bebernya
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebut, saat ini Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus penistaan agama pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
“Surat panggilan terhadap saudara ‘PG’ yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara ‘PG’, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi. Dengan alasan dalam kondisi sakit, dan disertakan surat keterangan dokter,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Harap Pamong Praja Muda IPDN Aktif Kontribusi Sukseskan Pemilu
Editor: Redaktur TVRINews
