
Sidang Hasto Hari Ini: Jaksa Hadirkan Ahli IT UI dan Pemeriksa Forensik KPK Jadi Saksi
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku, yang juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, kembali digelar hari ini, Senin, 26 Mei 2025.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi kunci. Salah satunya adalah dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), Bob Hardian Syahbuddin, yang dihadirkan sebagai ahli sistem teknologi informasi.
“Bob Hardian Syahbuddin (Dosen pada Fakultas Ilmu Komputer UI),” ujar Jaksa KPK Nur Haris Arhadi kepada wartawan.
Selain Bob, jaksa juga menghadirkan Hafni Ferdian, pemeriksa forensik sekaligus penyelidik dari Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, untuk memberikan keterangan terkait dugaan upaya penghalangan penyidikan.
Diketahui, Hasto didakwa merintangi proses hukum dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, buronan KPK yang sudah menghilang sejak 2020. Ia disebut memerintahkan Harun agar menonaktifkan dan merendam ponselnya agar tak terlacak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Tak hanya itu, Hasto juga diduga memerintahkan Harun agar tetap berada di kantor DPP PDIP demi menghindari pelacakan oleh tim penyidik. Bahkan, anak buah Hasto juga diminta menenggelamkan ponsel mereka jelang pemeriksaan oleh KPK, yang dinilai sebagai bagian dari upaya mengaburkan jejak Harun Masiku.
Selain kasus perintangan penyidikan, Hasto juga didakwa terlibat dalam praktik suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Uang tersebut diberikan untuk mengatur agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR lewat skema PAW periode 2019-2024.
Dalam kasus ini, Hasto diduga tidak bertindak sendirian. Ia disebut bersekongkol dengan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, serta Saeful Bahri dan Harun Masiku. Saeful telah divonis bersalah, Donny kini berstatus tersangka, sementara Harun Masiku masih menjadi buronan hingga kini.
Baca Juga: Mengenal Bob Hardian Syahbuddin, Pakar IT dan Saksi Ahli di Sidang Hasto
Editor: Redaktur TVRINews
