Penulis: Jusarman
TVRINews, Bengkulu
Subdit I Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Menangkap Satu orang Warga Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Atas Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba yang mentediakan Narkoba Dan tempat Pesta Narkoba.
Pelaku penyedia Narkoba dan tempat pesta narkoba yang berhasil di tangkap subdit 1 ditresnarkoba polda bengkulu inisial AS (31) Warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Akbp. Tonny Kurniawan Mengatakan, Pelaku AS merupakan Target Operasi Ditres Narkoba Polda Bengkulu dan telah lama dicari.
Baca Juga : Arab Saudi Teken Aksesi TAC, Bergabung dengan ASEAN
Akbp. Tonny juga mengatakan, pada saat penangkapan, AS tengah melakukan penimbangan narkoba di dalam rumahnya, selain itu Pelaku AS juga menyediakan tempat bagi para pemakai narkoba di rumahnya sendiri.
" Pelaku ini merupakan TO kita, Pelaku ini selain menjual Narkoba juga menyediakan tempat untuk pesta narkoba dirumahnya sendiri". Kata Akbp. Tonny Kurniawan
Dari catatan kepolisian Pelaku AS merupakan Residivis Kasus Kriminal umum, Dan dari Penangkapan Pelaku AS polisi Mengamankan 3 Paket Narkoba Jenis Sabu, Timbangan Digital, Alat Hisap Bong, Handphone dan sejumlah Uang diduga hasil Penjualan Narkoba.
Baca Juga : Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Dalami Pengaturan Lelang
Editor: Redaktur TVRINews
