Penulis: Muh Imran
TVRINews, Sulsel
Seorang warga desa Panakukang kecamatan Palangga Kab. Gowa diduga menjadi korban penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Korban tersebut diketahui bernama Harlina dg. Ngani tak menerima dana PKHnya sejak tahun 2018 padahal ia terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Saat ditemui, Harlina menceritakan ia tak menerima dana PKHnya sejak tahun 2018 padahal namanya tercatat sebagai KPM.
Baca Juga : KPK Dalami Dugaan Hasbi Hasan Berobat ke LN Gunakan Uang Hasil Korupsi
" Sejak tahun 2018 saya tidak menerima dana PKH, seharusnya itu saya terima dana Rp 1,2 juta perempat bulan," ujarnya, Rabu (26/07/2023).
Namun, lanjutnya dana PKHnya setiap empat bulan sekali terpotong. Ia baru mengetahuinya saat mencetak rekening koran miliknya ditahun 2023.
" Saya heran ini pak,setiap empat bulan dana PKH ku terpotong padahal saya tidak punya kartunya untuk menarik uang, itu kartunya dipegang sama ketua kelompok PKH, saya tau itu uang PKH ku terpotong setiap tahun setelah rekening koran dicetak ditahun 2023," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa setelah rekening koran dicetak, ternyata setiap empat bulan sekali dana PKHnya masuk dan langsung dipindahkan ke rekening lain padahal kartunya belum ia pegang.
" Itu kartu PKH belum ada saya pegang sejak tahun 2018 pak tapi kenapa itu dana setiap 4 bulan dipindahkan kerekening lain bukan direkeningku," akunya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Asywar mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan dana PKH oleh kliennya telah dilaporkan ke polres Gowa.
" Kasus dugaan penggelapan dana PKH yang dialami oleh klien kami telah resmi kami laporkan di Polres Gowa," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya dugaan penggelapan dana PKH, kliennya mengalami kerugian Rp 35 Juta.
Baca Juga : Usai Diperiksa 10 Jam, Menhub Budi Nyatakan Dukung KPK Memberantas Korupsi
Editor: Redaktur TVRINews
