
Senyuman Sekda Riau SF Hariyanto Usai 3 Jam Diperiksa KPK Perihal Kejanggalan Hartanya
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai janggal.
Pantauan tvrinews.com di Gedung KPK, Hariyanto tiba di KPK pada pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan celana berwarna hitam.
Usai tiga jam diperiksa yakni pukul 12.00 WIB, Hariyanto akhirnya keluar dari Gedung Komisi Antirasuah tersebut dengan tidak berbicara sedikitpun kepada wartawan yang sudah menantinya.
Baca Juga: Kadinkes Lampung Reihana Kembali Bungkam Usai Diperiksa KPK
"Gimana pak pemeriksaan terkait hari ini?" tanya awak media.
Bukannya menjawab, Hariyanto malah tersenyum lebar sambil berjalan keluar gedung KPK dan menuju mobil jemputannya Toyota Camry berplat nomor B 272 MAH.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto, untuk dilakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Merah Putih, Senin 22 Mei 2023.
Diketahui, ini merupakan kali kedua Hariyanto dipanggil oleh KPK lantaran dugaan gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh sang Istri yang bernama Adrias melalui sosial media miliknya.
Klarifikasi pertama Sekda Riau, dilakukan pada hari kamis, 6 April 2023 lalu oleh Tim Direktorat LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPK menilai harta Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto senilai Rp9.724.258.000.
Selain itu, Hariyanto tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 845.750.000.
Baca Juga: Tersandung Kasus Pencabulan, Polda Metro Akan Periksa Mario Dandy
Editor: Redaktur TVRINews
