TVRINews, Seruyan
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) buka suara terkait penemuan beberapa selonsong peluru saat terjadinya bentrokan antara warga Seruyan dengan polisi.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penembakan peluru karet itu dilakukan untuk membela diri karena dianggap membahayakan petugas patroli.
“Karena ini mengancam jiwa bagi tim patroli, kita melakukan tembakan peluru karet,” kata Erlan, Senin, 25 September 2023.
Baca Juga: Polisi Amankan WNA Asal Amerika Bunuh Mertuanya di Banjar
Erlan menjelaskan bahwa saat di lokasi, warga membawa parang dan mandau, sehingga dianggap mengancam jiwa tim patroli.
“Karena malam itu sambil menghunus parang, dan mandau gitu kan. Itu kan ibaratnya mengancam jiwa kita tim patroli, sehingga kita lakukan upaya itu,” ucap Erlan.
Lebih lanjut, Erlan mengatakan situasi saat ini sudah kembali kondusif dan direncanakan hari ini akan ada pertemuan kembali dengan warga Seruyan dan perusahaan serta instansi terkait.
“Untuk saat ini kondisinya situasinya aman terkendali, kemudian pos 1 dan 2 sudah kita lakukan pengamanan,” ujar Erlan.
“Rencana hari ini akan ada pengamanan kemudian rencana ada pertemuan kembali dengan masyarakat, dan perusahaan dan instansi terkait. Mudah-mudahan ada kesepakatan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, bentrokan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan terjadi di sekitar areal perusahaan perkebunan sawit milik PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (PT. HMBP).
Bentrokan dipicu akibat adanya isu aparat keamanan akan melakukan penangkapan terhadap warga Desa Bangkal yang menjadi dalang kericuhan saat mereka menggelqr aksi unjuk rasa pada Kamis, 21 September 2023 lalu.
Unjuk rasa digelar karena rasa kecewa warga Desa Bangkal yang sudah lama menuntut janji penyediaan lahan plasma 20 persen untuk warga dari pihak perusahaan PT. HMBP, sejak tahun 2013 lalu.
Selain itu, warga juga meminta agar kawasan hutan seluas 1.175 hektar yang ada di sekitar area perusahaan diserahkan kepada warga yang mengelolanya, serta lahan yang ada di sebelah kiri dan kanan menuju perusahaan sepanjang 500 meter diserahkan kepada pihak pemerintah Desa Bangkal.
Baca Juga: Tawarkan Tarif Perawan Rp 8 Juta, Tersangka Mucikari Prostitusi Anak Dibawah Umur Diamankan










