Penulis: Jusarman
TVRINews, Bengkulu
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu dan Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran Polda Bengkulu mengamankan 104 orang tersangka dan 191 barang bukti kendaraan hasil kejahatan.
Pasca berakhirnya Operasi Musang Nala II tahun 2023 yamg dilaksanakan selama 14 hari, Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Satuan Reserse Krimnal Umum Polres jajaran Polda Bengkulu mengamankan 104 orang tersangka baik masuk dalam Target Operasi maupun Non target Operasi Musang Nala II tahun 2023.
Kabag bin Ops Dit Reskrimum Polda Brngkulu AKBP Yuli Kurnianto menjelaskan, ada Peningkatan kasus kriminal pada Operasi Musang Nala II ini, baik itu jumlah pelaku kejahatan maupun barang bukti hasil kejahatan selama Operasi Musang Nala I dan II.
Sain itu, dari seluruh kasus kriminal curat, curas dan curanmor Atau 3C yang berhasil di ungkap oleh Subdit Jatanras dan seluruh polres jajaran ini kasus curanmor yang paling tertinggi.
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Gas Oplosan Di Bogor
"Ya ada peningkatan kasus dari ops musang nala I Dan II ini, salah satunya jumlah Tersangka dan juga barang bukti yang di amankan" kata AKBP Yuli Kurnianto
sementara kasubdit Jatanras Reskrimum polda bengkulu menghimbau Bagi masyarakat provinsi bengkulu yang menjadi korban curanmor untuk segera mendatangi atau menghubungi kantor polisi terdekat dengan membawa surat tanda kendaraan dan bukti laporan polisi dan kendaraan tersebut akan dikembalikan tanpa ada pungutan alias gratis.
"Kita dari Reskrimum polda bengkulu menghimbau bagi masyarakat yang menjadi korban curarmor untuk segera mendatangi kantor polisi denfan membawa bukti kepemilikan kendarannya". Ungkap Akbp. Lambe P Birana.
Sementara untuk kasus kriminal 3 C tertinggi yakni di polresta bengkulu dengan jumlah tersangka 36 orang.
Editor: Redaktur TVRINews
