Penulis: Redaksi TVRINews
Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Kosmas K Gae dipecat dari Polri buntut kasus meninggalnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Keputusan tersebut diambil usai melakukan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di TNCC Mabes Polri, Rabu, 3 September 2025.
Kompol Kosmas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban Affan Kurniawan dalam sidang putusan vonisnya
"Pada kesempatan ini saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar," kata Kosmas usai Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu, 3 September 2025.
Kosmas mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu saat terjadi. Ia baru mengetahui setelah video kejadian menyebar di media sosial beberapa jam kemudian.
Editor: Redaktur TVRINews