
Foto: Ilustrasi (Pixabay/soumen82hazra)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polisi membeberkan alasan adik-kakak berinisial KS (17) dan PA (16) yang tega menghabisi ayahnya kandungnya dengan inisial S (55). Rupanya, keduanya telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Fakta sementara mereka melakukan perencanaan pembunuhan ini, terutama dari anak KS ya kakaknya menyampaikan ke adiknya anak PA, ‘nanti kamu melakukan ini saya melakukan ini’," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 Juli 2024
Lebih jauh, Ade Ary menuturkan keduanya tega membunuh sang ayah karena sakit hati, lantaran kerap dipukul hingga tidak diberi makan oleh korban. Kendati demikian, polisi sampai saai ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pengakuan mereka itu.
Terlebih, kata Ade Ary saat ini adik-kakak ini ditahan di MarkasnPolda Metro Jaya.
"Alasannya karena mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap sebuah fakta yang mengejutkan, terkait kasus seorang remaja putri dengan inisia ‘KS’ (17) yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya berinisial ‘S’ (55).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat melakukan aksi kejianya itu rupanya ‘KS’ tak sendiri, melainkan berdua bersama dengan adiknya berinisial ‘PA’ (16).
"Ada hal yg menarik pada saat dilakukan penyisiran itu, tertangkap di kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bahwa anak KS ini keluar dari TKP (tempat kejadian perkara) bersama adiknya Saudari PA (16)," ujar Ade Ary, Selasa, 2 Juli 2024.
Lebih jauh, Ade Ary menuturkan jika PA membunuh sang ayah dengan memukul kepala S dengan papan kayu cucian sebanyak dua kali.
"Anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Adik-Kakak Kasus Pembunuhan Ayah Kandung Sebagai Anak Berhadapan Dengan Hukum
Editor: Redaktur TVRINews