Penulis: Sugiarta
TVRINews, Denpasar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap tunjangan anggota DPRD Bali. Berbagai tunjangan yang diterima anggota legislatif, termasuk tunjangan perumahan, tidak hanya berlaku bagi DPR RI, tetapi juga DPRD di daerah. Evaluasi ini dilakukan menyusul aksi protes massa pada akhir Agustus lalu.
Usai rapat paripurna DPRD Bali, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menjelaskan bahwa pengelola negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, tetap berhak atas tunjangan sepanjang diatur dalam undang-undang. Ia menegaskan, tunjangan bagi anggota DPRD Bali tetap diberikan sesuai kebutuhan, prioritas, dan kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, Giri Prasta menekankan bahwa evaluasi tetap dilakukan, terutama terkait besaran tunjangan. Hal ini mengingat pemberian tunjangan dapat berimplikasi terhadap laju inflasi di daerah. Ia menambahkan, tunjangan merupakan hak anggota legislatif, namun pemerintah juga berkewajiban menjaga keseimbangan fiskal dan stabilitas ekonomi.
"Nanti kita evaluasi sesuai dengan kebutuhan, kita akan melihat. Karena ini berimplikasi dengan salah satu inflasi. Kita tentunya sangat menjaga inflasi, mulai dari kabupaten/kota," ujar Giri Prasta pada Senin, 8 September 2025.
Giri Prasta menyebut, proses evaluasi terhadap tunjangan DPRD Bali saat ini sudah berjalan. Jika terdapat pihak legislatif yang merasa keberatan, Pemerintah Provinsi Bali tetap membuka ruang komunikasi dengan mendengarkan aspirasi dari anggota dewan.
Editor: Redaktur TVRINews