TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya akan melakukan kerja sama dengan Pegadian untuk melakukan pemeriksaan terhadap 74 kilogram emas yang ditemukan dikediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tersangka kasus dugaan korupsi di sektor batu bara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum barang bukti diserahkan dalam tahap berikutnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lebih lanjut, ia menuturkan jika pemeriksaan akan dilakukan terhadap 74 keping emas dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram. Selain emas, penyidik juga akan memverifikasi barang bukti lain berupa uang rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).
“Kami bersama penyidik Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian akan melakukan pengujian terhadap barang bukti emas yang ditemukan sebanyak 74 keping atau sekitar 74 kilogram. Hasil pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam penanganan perkara,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Departemen Laboratorium Gemologi PT Pegadaian, Rubika, mengatakan pihaknya akan melakukan pengujian teknis setelah menerima koordinasi dari penyidik mengenai waktu pelaksanaannya. Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya bertujuan memastikan keaslian emas, tetapi juga mengukur kadar dan berat setiap keping.
“Yang pertama kami identifikasi keasliannya. Selanjutnya kami menguji kualifikasinya, yaitu kadar emas dan beratnya,” kata Rubika.
Ia menjelaskan, sejauh ini pemeriksaan baru dilakukan secara visual. Seluruh keping emas nantinya akan dibawa ke laboratorium untuk diuji secara menyeluruh.
“Hasilnya diperkirakan dapat disampaikan dalam satu hingga dua hari setelah pengujian dilakukan,” ujarnya.
Selain pengujian emas, penyidik juga akan melakukan verifikasi terhadap mata uang asing yang menjadi barang bukti. Pemeriksaan uang dolar Amerika Serikat akan melibatkan pihak terkait dari Amerika Serikat, sementara dolar Singapura akan diverifikasi dengan melibatkan otoritas Singapura. Adapun uang rupiah akan diperiksa bersama Bank Indonesia.
Polda Metro Jaya menyatakan hasil seluruh pengujian akan disampaikan kepada publik secara berkala sebagai bagian dari proses penyidikan dan penyerahan perkara kepada Kejaksaan Agung.










