
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: TVRINews)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut menjaring 13 orang di wilayah Bengkulu. Dari jumlah itu, sembilan orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Budi menjelaskan, sembilan orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, serta empat pihak dari sektor swasta.
Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan praktik suap serta mengungkap konstruksi perkara dari operasi tangkap tangan tersebut.
“Dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, para pihak yang diamankan didalami terkait konstruksi perkara tersebut,” ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai. Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci jumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Budi menambahkan, KPK masih mendalami kronologi dan peran masing-masing pihak yang terlibat. Sesuai prosedur, lembaga tersebut memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kronologi, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Budi.
Editor: Redaktur TVRINews
