
Foto: Ilustrasi tangkap (pixabay)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polisi telah mencokok empat dari enam siswa SMP, terkait kasus tindakan asusila yang di alami siswi SMP di Karawang. Dimana, Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara mengatakan, jika saat ini dua lainnya masih dalam pengejaran.
"Sementara Anak yang sudah kami amankan dan kami proses sebanyak 4 orang. 2 orang masuk daftar pencarian," kata Rita Zahara saat dihubungi awak media pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika kejadian ini berawal saat korban yang merupakan siswi salah satu SMP di Karawang, dijemput oleh teman sebayanya yang juga seorang perempuan yang mengajak korban untuk keluar rumah.
"Korban yang sedang berada di rumahnya dijemput oleh anak saksi untuk main," ujar dia.
Namun, sangat disayangkan jika ajakkan tersebut rupanya membuat korban mengalami kejadian yang tidak mengenakan. Pasalnya, di tengah perjalanan, mereka bertemu dua anak laki-laki yang juga berstatus pelajar.
"Lalu mereka berempat menuju ke TKP ke rumah salah satu (pelaku) anak," beber dia.
Awalnya lanjut dia, korban dan dua anak laki-laki tersebut hanya berbincang di ruang tamu. Namun, salah satu pelaku menarik tangan korban ke dalam kamar.
Kemudian, terjadilah hal-hal yang tak senonoh yang dialami korban.
"Awalnya mula mereka hanya berbincang diruang tamu lalu anak korban di tarik ke dalam kamar oleh salah satu anak dan dilakukan kekerasan seksual secara bergantian," ucap dia.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi telah berhasil mengidentifikasi enam pelaku, dimana empat di antaranya telah diamankan.
"Sudah empat orang (ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum)," ujar dia.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui korban dan para pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.
"Korban tidak saling mengenal dengan semua pelaku anak," pungkas dia.
Editor: Redaktur TVRINews