
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, Senin (6/6/2022)
Penulis: Mukhamad Fatkhur Rozaq
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus pengaiayaan terhadap Justin Frederick, putra anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Indah Kurnia, yang dilakukan oleh Faisal Marasabessy, di tol dalam kota beberapa waktu lalu.
Saat jumpa pers di Polda Metro Jaya hari ini Senin (6/6), polisi menampilkan sejumlah barang bukti berupa satu potong kemeja panjang warna hijau, satu potong celana warna putih, satu jas warna merah.
“Ada satu buah KTP atas nama korban, plat nomor milik tersangka, dan rekaman video saat kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Lanjut Zulpan, plat nomor RFH milik tersangka merupakan pelat palsu dan saat ini masih diselidiki.
"Kami melakukan pendalaman terhadap mobil tersangka yaitu Nissan X-trail tersebut, ke detektor lalu lintas PMJ dan kami mendapat data bahwa nomor polisi kendaraan tersebut adalah palsu," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan mengatakan, saat ini Faisal Marasabessy telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku menyerahkan diri dengan cara datang ke kantor Subdit Resmod Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, karena alat bukti yang mendukung sehingga penyidik penetapkan Faisal sebagai tersangka,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Editor: Redaktur TVRINews