TVRINews, Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, dalam waktu satu bulan beroperasi, kini telah membongkar sejumlah kasus narkotika dengan berbagai jenis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, dalam ungkap kasus tersebut pihaknya telah menyita puluhan kg sabu, ganja, ekstasi hingga kokain.
"Pada priode bulan Agustus 2023, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dengan total barang bukti sitaan sabu sebanyak 93 kg, ekstasi 18.910 butir, ganja 50 kg, 117 gram kokain, serbuk sintetik canabinoid sebanyan 259 gram dan cairan sintetik canabinoid sebanyak 5,6 ml," katanya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023.
Tak hanya itu, Mukti menyebut, barang bukti yang telah diamankan merupakan kumpulan hasil pengungkalan empat kasus narkotika yang berbeda-beda.
Dari kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengaman delapan orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Dengan total tersangka sebanyak delapan orang," bebernya.
Atas ungkap kasus tersebut, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengklaim, pihaknya telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya narkotika.
"Total jiwa yang diselamatkan kurang lebih 735.818 jiwa," pungkasnya.










