TVRINews, Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan jika Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, sekaligus Pakar telematika Roy Suryo dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Senin, 22 Juni 2026 besok.
“Besok jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2,” kata dia
Tak hanya itu, ia menuturkan jika keduanya dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Minggu, 21 Juni 2026 malam ini.
“Tersangka Tifa dan Roy akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Kendati demikian, ia menuturkan jika saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait proses pemindahan kedua tersangka dari fasilitas kesehatan menuju rumah tahanan.
“Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit terkait pemindahan dari Rumah Sakit ke Rutan Polda Metro Jaya,” tukasnya
Diinformasikan, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani rawat inap usai menjalani pemeriksaan kesehatan. Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyebut keputusan tersebut merupakan rekomendasi dokter dan bukan atas permintaan kliennya.
“Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap,” ujar Refly.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya memiliki penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan lebih lanjut. Meski secara umum kondisi kesehatan mereka baik, tim dokter menilai perlu dilakukan observasi untuk memastikan kondisi tetap stabil.
“Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Refly menambahkan, lama perawatan sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan dan pertimbangan tim medis.
“Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” ujar Refly.










