TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Rangkaian pemeriksaan saksi ini akan berlangsung secara maraton selama tiga hari berturut-turut. Agenda pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dijadwalkan dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026, hingga Jumat, 19 Juni 2026.
Terkait agenda tersebut, pemerintah daerah setempat mengimbau seluruh pihak yang dipanggil untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Pemeriksaan KPK dari hari Rabu(17/6) hingga Jumat (19/6), silakan datang. Tidak ada pengorganisasian ataupun pengondisian, sama sekali tidak ada,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman dilansir dari Antara pada Selasa, 16 Juni 2026.
Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan guna mengumpulkan alat bukti tambahan serta memperjelas konstruksi perkara yang melibatkan bupati nonaktif tersebut. Langkah ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan berkas perkara oleh tim penyidik KPK.
Hingga saat ini, pihak KPK belum merinci secara detail mengenai identitas para saksi yang dipanggil. Informasi mengenai materi pendalaman juga masih disimpan rapat demi kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan.
KPK sendiri saat ini tengah fokus menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada periode 2021–2026.
Selain itu, tim penyidik juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi maupun penerimaan lainnya yang diduga dilakukan oleh tersangka Fadia Arafiq.
Untuk mendukung kelancaran proses penyidikan di lapangan, KPK telah meminta bantuan Polres Pekalongan Kota untuk meminjamkan ruang pemeriksaan selama tiga hari ke depan. Fasilitas tersebut akan digunakan penyidik untuk memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Fadia Arafiq saat ini berstatus sebagai bupati nonaktif setelah tersandung kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK. Kasus ini terus mendapat perhatian luas, khususnya dari masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan. Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan para saksi selama tiga hari ke depan akan disampaikan secara berkala kepada publik.










