TVRINews, Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mencokok dan mengamankan seorang pria berinisial N (37) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan jika penangkapan tersebut dilakukan, usai pihaknya menerima adany laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka,” kata dia, kutip Jumat, 12 Juni 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Di antaranya 11 paket sabu dengan berat bruto 12,57 gram, 26 butir ekstasi yang dikemas dalam empat plastik, satu unit timbangan digital, dua telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lainnya,” ucapnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ia menerangkan jika sabu ditemukan tersimpan di dalam lemari bersama timbangan digital, sementara ekstasi disembunyikan dalam kotak plastik berwarna putih bening.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa tersangka diduga telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika selama beberapa bulan terakhir dengan menyasar kalangan remaja.
Tak hanya itu, pihak kepolisian menduga tersangka menjalankan transaksi dengan metode cash on delivery (COD) untuk menghindari kecurigaan aparat dan mempermudah distribusi kepada pembeli.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Kami masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya,” terangnya
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.










