
Foto : HO Kejagung
Penulis: Fityan
TVRInews – Jakarta
Kuasa hukum Iwan Kurniawan Lukminto tegaskan uang Rp2 miliar yang disita Kejagung tak terkait kasus kredit bermasalah Sritex, melainkan dana pendidikan anak.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, melalui kuasa hukumnya, membantah bahwa uang Rp2 miliar yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada perusahaannya dan entitas anak usaha.
Bantahan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya. Menurutnya, uang tunai yang ditemukan di rumah kliennya adalah dana pribadi yang disiapkan untuk keperluan pendidikan anak-anak.
“Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp2 miliar telah disampaikan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini, karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan,” ujar Calvin kepada Media , Rabu (2/7/2025).
Meski membantah keterkaitan uang tersebut dengan perkara korupsi, Iwan Kurniawan tetap kooperatif dan menyerahkan uang tersebut kepada penyidik demi kelancaran proses hukum. Calvin menambahkan, kliennya siap memberikan penjelasan secara rinci terkait asal usul uang itu agar penyidik memahami bahwa dana tersebut murni urusan pribadi.
“Nanti akan menjelaskan serta membuktikan terkait penyitaan tersebut yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” tegas Calvin.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah kediaman Iwan Kurniawan di Solo pada Selasa, 1 Juli 2025. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan disita uang tunai senilai total Rp2 miliar dalam dua bundel pecahan Rp100 ribu.
Satu bundel tercatat berasal dari PT Bank Central Asia (BCA) Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024 senilai Rp1 miliar, dan satu bundel lainnya tertanggal 13 Maret 2024 juga senilai Rp1 miliar.
Kejagung hingga saat ini masih terus mendalami dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya, yang menyeret sejumlah pihak. Namun belum ada penetapan tersangka terhadap Iwan Kurniawan dalam perkara ini.
Baca Juga: Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun: 6 Saksi dan Staf Khusus Ikut Diperiksa Kejagung
Editor: Redaktur TVRINews