TVRINews, Jakarta
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa, Siskaeee dicecar sebanyak 40 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus film porno pada hari ini, Senin, 25 September 2023. Kendati demikian, hingga saat ini Siskaeee masih diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sekitar 40 pertanyaan kita ajukan kepada yang bersangkutan," kata Ade Safri kepada wartawan, Jakarta, Senin, 25 September 2023.
Lebih lanjut, Ade Safri menuturkan pihaknya sampai saat ini masih terus menggali keterlibatan Siskaeee sebagai pemeran dalam dalam rumah produksi film porno tersebut.
"Sama seperti pemeriksaan talent wanita dan pria sebelumnya. Terkait undang-undang pornografi. Talent atau pemeran yang dilibatkan dalam rumah produksi film dewasa," ujarnya.
Diketahui, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam hal tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak lima orang tersangka berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Lebih jauh, rumah produksi film porno tersebut, telah meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.
Hingga kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: KPK Duga Terdapat Aliran Uang Lukas Enembe ke Perusahaan Penerbangan Swasta










