
Foto: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (TVRINews/Ridho Dwi Putranto)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku percaya diri menjelang sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Hasto menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum yang ia jalani akan membuktikan kebenaran. Ia menuturkan hal tersebut sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 3 Juni 2025.
“Sejak awal ketika mengenakan rompi oranye, kebetulan nomornya 18, saya kenakan dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menang, 'Satyam Eva Jayate',” ujar Hasto kepada awak media
Ia menilai bahwa selama proses persidangan, banyak fakta yang justru menunjukkan kejanggalan dalam penanganan perkara yang menyeret namanya, termasuk upaya membuka kembali kasus yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 2020.
“Fakta-fakta persidangan menunjukkan bahwa proses hukum ini penuh rekayasa. Tidak ada satu pun fakta yang mengarah pada dakwaan terhadap saya,” tegasnya.
Meski demikian, Hasto mengaku tetap menghormati proses hukum dan memahami peran jaksa penuntut umum dalam persidangan.
“Kami memahami bahwa jaksa memiliki tugas untuk menuntut, dan tentu harus dibarengi dengan kewajiban membuktikan. Tapi ya, memang itu tugasnya menuntut,” katanya.
Dalam kasus ini, Hasto didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga bertujuan agar Harun Masiku dapat menduduki kursi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron sejak tahun 2020.
Baca Juga: Hasto Akui Sudah Selesaikan Pleidoi Meski Jaksa Belum Bacakan Tuntutan
Editor: Redaktur TVRINews