
Prada Lucky (Foto: Dok. Istimewa)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut, peristiwa yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi dalam rangka pembinaan prajurit. Pernyataan ini disampaikan di tengah proses hukum yang kini menjerat 20 anggota TNI sebagai tersangka.
"Semuanya atas dasar pembinaan. Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini pada dasarnya adalah pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu kepada wartawan, dikutip Senin 11 Agustus 2025.
Meski demikian, Wahyu belum menjelaskan detail motif di balik dugaan pengeroyokan tersebut. Ia menegaskan, pemeriksaan mendalam masih dilakukan terhadap para tersangka.
"Cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkap, seluruh tersangka berasal dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka telah diperiksa oleh Polisi Militer dan Pomdam IX/Udayana, lalu dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Semua sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," jelas Budyakto.
Baca Juga: Kasus Kematian Prada Lucky Masuk Babak Baru, 20 Prajurit Jadi Tersangka
Editor: Redaksi TVRINews
