
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah dimintai klarifikasi oleh KPK terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Andhi mengaku lega usai diperiksa tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK secara lengkap.
“Alhamdulillah, hari ini saya berterimakasih ke KPK yang telah mengklarifikasi semua berita yang ada, yang telah diberitakan teman-teman media kepada saya. Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional, dan saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun,” kata Andhi kepada wartawan, Selasa, 14 Maret 2023.
Namun, Andhi enggan menjelaskan detail soal pemeriksaannya yang kurang lebih berjalan selama 7 jam itu.
"Untuk hasilnya nanti lebih lengkap bisa ditanyakan ke KPK,” ujar Andhi.
Baca Juga: Wahono Saputro Bungkam usai Diklarifikasi KPK, Terseret Kasus Alun Rafael
Lebih lanjut, Andhi menjelaskan, soal rumah mewah yang viral di media sosial itu belum diwariskan kepadanya. Melainkan, milik orang tuanya.
“Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tapi memang sengaja diambil oleh media, itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama,” ujar Andhi.
"Dan belum diberikan waris kepada saya sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," sambungnya.
Baca Juga: KPK Bakal Verifikasi dan Telaah Laporan IPW, Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada Selasa, 14 Maret 2023.
"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN besok," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.
Ipi mengatakan, Andhi akan menjalani klarifikasi oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Editor: Redaktur TVRINews