
Plt Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Masih Berada di Indonesia
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar Muhammad Godam, memastikan bahwa buronan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Pernyataan ini didasarkan pada data perlintasan imigrasi per 7 Januari 2020.
Saffar menyampaikan informasi tersebut usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3,5 jam. Selama pemeriksaan, Saffar dicecar 25 pertanyaan seputar perlintasan Harun Masiku.
"Saya diperiksa terkait data perlintasan Harun Masiku ketika saya menjabat sebagai Kepala Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Saffar.
Baca Juga: Kasus Hasto, Eks Ketua KPU Arief Budiman Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi
Selain itu, ia juga ditanya mengenai tim pemeriksa yang dibentuk oleh mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Tim tersebut didirikan secara khusus untuk menangani kasus perlintasan Harun Masiku.
Berdasarkan data imigrasi dari Bandara Soekarno-Hatta, Saffar menegaskan bahwa Harun Masiku telah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020.
Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus sebagai buronan KPK. Sebelum memeriksa Saffar Muhammad Godam, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, beberapa hari sebelumnya.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI yang hingga kini masih menjadi fokus pencarian pihak berwenang.
Editor: Redaktur TVRINews