
Komnas HAM Kumpulkan CCTV Kasus Affan Kurniawan
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menindaklanjuti kasus meninggalnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya.
Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan pihaknya tidak hanya memeriksa rantis yang terlibat, tetapi juga mengumpulkan rekaman CCTV dari berbagai titik untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.
"Komnas HAM juga melanjutkan pekerjaan kami untuk melakukan langkah-langkah yang sudah kami sepakati untuk memeriksa rantis dan juga mendapatkan fakta-fakta lain untuk mengumpulkan keseluruhan CCTV yang rekamannya untuk mendapatkan fakta yang utuh terkait awal peristiwa dan hingga pasca peristiwa," kata Saurlin usai menghadiri gelar perkara di Gedung Propam Polri, Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Menanggapi dugaan adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan korban didorong sebelum insiden, Saurlin menegaskan pihaknya akan menganalisis seluruh video yang ada.
Namun, Saurlin menekankan bahwa saat ini Komnas HAM belum dapat menarik kesimpulan dari potongan CCTV yang sudah beredar.
Menurutnya, rekaman yang ada masih bersifat parsial dan memerlukan gabungan potongan video lain agar bisa memberikan gambaran yang lebih lengkap.
"Ya kita belum bisa menyimpulkan. Itu masih sepotong. CCTV-nya masih sepotong sehingga kita butuh CCTV yang lebih utuh dan potongan-potongan video yang lebih utuh untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan fakta-fakta," ucapnya.
Komnas HAM memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan berbasis fakta.
"Kita harus pastikan semua proses ini berbasis pada fakta dan nanti kita akan berikan kesimpulan dan rekomendasi," ujarnya.
Baca juga: Kasus Affan Kurniawan: Komnas HAM Temukan Dugaan Tindak Pidana, Etik, dan Pelanggaran HAM
Editor: Redaksi TVRINews