
Foto: Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI, Muhammad Soleh
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kuasa hukum eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Soleh, mendesak Komisi III DPR RI agar mendorong penyelesaian kasus dugaan kekerasan terhadap kliennya melalui Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurutnya, peristiwa yang dialami para eks pemain sirkus tersebut mengandung unsur pelanggaran HAM berat.
“Ini pelanggaran HAM berat, apalagi di dalamnya terjadi perbudakan. Terus terang, ini sejarah kelam yang menurut saya harus diungkap dan diakhiri,” ujar Soleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 21 April 2025.
Namun, Ia menyayangkan sikap pihak OCI dan Taman Safari Indonesia yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Kalau ada itikad baik dari OCI maupun Taman Safari, kita akan terima. Tetapi kalau dilihat dari jawaban mereka di media, kok kecil kemungkinan untuk bisa (damai). Mereka justru sangat tersakiti dan tidak mengakui,” tambahnya.
Soleh menyebutkan bahwa meskipun pembuktian kekerasan fisik cukup sulit, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran HAM yang dapat ditelusuri, salah satunya adalah pemisahan anak-anak dari orang tuanya sejak usia dini.
Tak hanya itu, Soleh juga mengkritisi penanganan kasus serupa yang pernah dilaporkan ke kepolisian pada 1997. Menurutnya, kasus tersebut dihentikan tanpa pemberitahuan kepada pelapor.
“Jangan langsung dilempar ke kepolisian lagi. Dulu, kasus ini dilaporkan tahun 1997 dan malah di-SP3 tahun 1999 tanpa pemberitahuan kepada pelapor. Itu sangat mengecewakan,” katanya.
Untuk itu, ia meminta Komisi III DPR RI dapat mendorong penegakan keadilan melalui mekanisme yang lebih kuat, salah satunya dengan menggunakan Undang-Undang Pengadilan HAM.
Baca Juga: Mantan Pemain OCI Laporkan Kekerasan ke Komisi III DPR RI
Editor: Redaktur TVRINews
