
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jatim: Saya Salah dan Minta Maaf
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah di wilayahnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak meminta maaf.
Sahat mengakui tindakannya salah. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur dan juga keluarganya.
“Saya salah, saya salah, dan saya minta maaf kepada semuanya khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” kata Sahat sambil jalan menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jumat (16/12/2022).
Sahat pun tidak banyak bicara lebih jauh terkait kasusnya. Dia hanya memohon doa agar diberi kesehatan dan pemeriksaan terhadap dirinya berjalan lancar.
“Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini tetap lancar. Terima kasih,” ujar Sahat.
Sebelumnya, Sahat secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/12) dini hari.
Baca Juga: Jembatan Dermaga Nusa Penida Roboh, Puluhan Wisatawan Jatuh ke Laut
Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sahat menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, dalam kasus dugaan suap atas alokasi dana hibah yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jawa Timur.
Editor: Redaktur TVRINews