TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport dan menewaskan seorang pelajar berinisial ATM (14) di Jakarta Selatan pada 18 Oktober 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap pengemudi mobil berinisial ADPI (26). Hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi tersebut negatif narkotika.
“Untuk penanganan kasus ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Beberapa pihak juga sudah dimintai keterangan,”kata Budi saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu, 21 Oktober 2026.
Sementara itu, mobil Mitsubishi Pajero Sport yang terlibat dalam kejadian masih diamankan oleh kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan. Polisi juga mendalami kepemilikan dan keterkaitan sejumlah barang yang ditemukan dalam kasus tersebut.
Budi turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia menegaskan, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.










