
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua pada pekan ini.
"Tentu nanti tim penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka LE ini, di Minggu ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir Antara, Selasa, 17 Januari 2023.
Namun, Ali belum membeberkan mengenai kapan Lukas Enembe bakal diperiksa. Ia memastikan akan menginformasikan segera.
"Nanti untuk hari dan tanggalnya pasti kami akan informasikan kepada teman-teman," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Sebut Kondisi Lukas Enembe Stabil Hingga Bisa Makan dan Mandi Sendiri
Lebih lanjut, kata Ali, Gubernur Papua itu dalam kondisi sehat selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Kondisi kesehatan Lukas Enembe juga terus dalam pengawasan oleh tim dokter KPK.
"Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi terhadap petugas rutan maupun dokter KPK, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ucap Ali.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) dalam kondisi baik dan stabil didalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca Juga: Terkait Kasus Suap, KPK Benarkan Cegah Istri Lukas Enembe dan 4 Orang ke Luar Negeri
“Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktifitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Januari 2023.
Ali juga memastikan, kondisi kesehatan Lukas Enembe rutin dipantau oleh tim dokter di rutan KPK dan memberikan obat-obatan.
Editor: Redaktur TVRINews
